Advertisement
Categories: Polhukam

Lagi Tangani Kasus Dugaan Korupsi Aipda Vicky Aristo Tiba-Tiba Dimutasi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang anggota polisi bernama Aipda Vicky Aristo Katiandago, mengeluhkan mutasi kepada dirinya yang sedang menangani kasus korupsi di Kabupaten Minahasa.

Kasus korupsi yang sedang ditanganinya, dikabarkan melibatkan orang penting di Kabupaten Minahasa.

Curhatan Aipda Vicky disampaikan melalui sebuah rekaman video, dan diunggah ke media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 4 menit 20 detik, diawali dengan perkenalan dirinya.

“Sebelumnya saya menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa. Jadi bidang tugas kami adalah menangani perkara tindak pidana korupsi,” katanya seperti dikutip Holopis.com dari akun X @neVerAl0nely, Minggu (3/11).

Dalam jabatannya, Aipda Vicky masuk dalam anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Minahasa.

“Saya ingat betul apa yang disampaikan Kabareskrim bahkan ada telegramnya, bahwa anggota Gakkumdu dalam menghadapi Pilkada 2024 tidak bisa dimutasikan terkecuali promosi atau demosi,” jelasnya.

Terkait mutasi yang dialaminya ini, Aipda Vicky kembali menjelaskan bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk memindahtugaskan dirinya.

“Nah, untuk masalah demosi ini sejak bertugas tahun 2005 saya belum pernah melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi tindak pidana,” ungkapnya.

Aipda Vicky menduga bahwa alasan dirinya dipintah tugaskan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditanganinya. Ia mengaku menangani kasus korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang diduga melibatkan orang penting di Kabupaten Minahasa.

“Terakhir, saya sedang menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang menjadi perhatian publik, karena melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa,” bebernya.

Aipda Vicky pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk meninjau ulang mutasinya. “Jadi inti surat saya kepada Pak Kapolri ini untuk meninjau kembali mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud,” katanya.

Aipda Vicky juga meminta izin kepada Kapolri supaya melanjutkan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan itu.

“Penyelidikan kasus ini sudah saya mulai sejak Januari 2021. Namun, karena berbagai kendala, hambatan, perkara ini ditingkatkan ke penyidikan pada 5 September 2024,” tuturnya.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Prabowo Kumpulkan Ketum KIM Plus, Salah Satunya Bahas PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para Ketua Umum (Ketum) partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia…

26 menit ago

Sri Mulyani Sidak Bea Cukai Bandara Soetta saat Libur Nataru

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan…

41 menit ago

Ini Janji STY Usai Timnas Indonesia Gugur Duluan di Piala AFF 2024

Shin Tae-yong (STY) mengumbar janji di sela-sela pesannya usai gagal membawa Timnas Indonesia lolos dari…

56 menit ago

Arsenal Belum Nyerah Gapai Puncak Klasemen Liga Inggris!

Manajer Arsenal Mikel Arteta menegaskan timnya masih memburu puncak klasemen Liga Inggris. Hal itu disampaikannya…

1 jam ago

GNB Dorong Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintah untuk meninjau kembali rencana…

1 jam ago

Pakai Kemeja Batik, Prabowo Hadiri Puncak Perayaan Nasional 2024

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang berlangsung di Indonesia Arena,…

2 jam ago