HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid memastikan bahwa pihaknya bakal menindak tegas pegawai yang terlibat praktik perjudian online.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut menyebut, pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat bila putusan pengadilan nantinya menetapkan mereka sebagai terpidana.

“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).

Meutya juga mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi online yang ada di kementeriannya itu sebagai bentuk kepatuhan terhadap pakta integritas.

Pakta integritas tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh pegawai sejak Juli 2024. Dalam instruksi itu ditegaskan larangan pegawai Komdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan judi online.

“Kita lihat nanti perkembangannya, mohon doa teman-teman ini upaya bersih-bersih. Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Komdigi,” ujar politikus Golkar itu.

Polisi sebelumnya menangkap 11 orang terkait aktivitas judi online, beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi. Polisi sudah menetapkan 11 orang tersebut sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor.