Advertisement
Categories: Polhukam

Hindari Penagih Utang, IRT di Bone Buat Laporan Palsu Dibegal

Advertisement

HOLOPIS.COM, BONE – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RA (29) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat laporan palsu terjadi kekerasan disertai pencurian terhadap dirinya.

Belakangan terungkap bahwa laporan pencurian disertai kekerasan yang dialaminya adalah palsu alias bohong. Hal itu dilakukan untuk menghindari penagih utang.

“IRT berinisial RA melapor di Polsek Urban Tanete Riattang terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dialaminya,”jelas Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Sabtu (2/11).

“Setelah diselidiki ternyata laporan tersebut palsu demi hindari penagih utang,” sambungnya.

RA membuat laporan pencurian dengan kekerasan dengan nomor: LP/B/234/XI/2024/SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG pada Jumat (1/11) sekitar pukul 12.40 Wita.

RA melaporkan dirinya menjadi korban pencurian di Jalan KH Abd Hamid, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

“Dari pengakuannya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan sepeda motor mengikuti RA alias korban yang sementara mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku tersebut memepet korban dari arah kiri dan salah seorang pelaku yang dibonceng menarik paksa tas korban yang tergantung di pundak kiri korban,” jelas Yusriadi.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik tas, namun tas tersebut berhasil dibawa pergi oleh pelaku yang berisikan uang tunai sebanyak Rp 17,8 juta, dan satu unit handphone,” sambung Yusriadi.

Yusriadi mengaku pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan keterangan RA. 

Saat olah TKP, polisi menemukan kejanggalan atas kasus yang dilaporkan RA.

“Saat diinterogasi, RA mengaku jika laporan yang dilaporkan secara resmi di Polsek Tanete Riattang tidak benar adanya melainkan hanya karangannya atau keterangan palsu,” jelasnya.

“RA mengaku mempunya banyak utang dan tidak mampu membayar sehingga membuat keterangan palsu kepada polisi dengan maksud penagih utang tidak mendatanginya lagi,” lanjutnya.

Atas laporan palsu tersebut, RA kini diamankan di Polsek Tanete Riattang. RA akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

“Sementara diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Share
Published by
Rio Anthony

Recent Posts

Natal 2024 : KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia

Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…

14 menit ago

Hasil Cagliari vs Inter Milan : Nerazzurri Bungkus Kemenangan 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…

29 menit ago

RESEP : Sandwich Roti Gandum Keju, Sarapan Sehat dan Nikmat

Resep makanan kali ini ada Sandwich Roti Gandum Keju yang tentunya lezat, nikmat dan menyehatkan.…

44 menit ago

Kunci Gitar Lisztomania – Phoenix Chord

JAKARTA - Phoenix, band indie rock dari Prancis, kembali memikat pendengar dengan lagu "Lisztomania" yang…

2 jam ago

Ancol Tata Pedagang Asongan

JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, tengah melakukan penataan pedagang asongan. Sebagai tahap uji…

2 jam ago

PMTL JTQ Jatim Gelar Tasyakuran Akbar Khataman Al-Qur’an Berbagai Riwayat

MADIUN - Program Murattal Tujuh Lagu (PMTL) Jam’iyuah Tilawatil Qur’an (JTQ) Provinsi Jatim, akan menyelenggarakan…

3 jam ago