HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkap sindikat pembinaan terhadap ribuan situs web judi online, yang turut melibatkan oknum pegawai hingga Staf Ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal tersebut terungkap setalah Polda Metro Jaya menggeladah ‘kantor satelit’ tempat para oknum pegawai Kementerian komdigi tersebut, yang berlokasi di sebuah ruko yang ada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa para oknum pegawai Kementerian Komdigi telah melakukan pembinaan terhadap ribuan situs judi online. Padahal, mereka seharusnya memblokir situs-situs judi online tersebut.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).
Adapun dalam pengakuannya, oknum pegawai yang telah ditetapkan tersangka tersebut mengaku bahwa pihaknya menemukan sekitar 5.000 situs judi online.
Namun dalam kasus ini, oknum pegawai yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs tersebut justru melakukan pembinaan.
“5.000 web (judol), tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan kepada tersangka.
“Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.
“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawab tersangka.
“Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, mereka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.
“Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” ujar tersangka.