Advertisement
Categories: Ragam

Andre Rosiade Benarkan Ada Lisensi Masakan Padang dari IKM

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade membenarkan bahwa terdapat kegiatan pemasangan stiker lisensi restoran masakan Padang yang dikeluarkan oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Menurutnya, lisensi tersebut bukan sebuah pungutan yang dilakukan IKM kepada para pengusaha restoran padang, seperti yang ditudingkan kepada

“Isu soal lisensi restoran padang yang dikeluarkan oleh IKM. Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM, pertama tidak dipungut bayaran,” kata Andre dalam sebuah video yang dikutip Holopis.com, Jumat (1/11).

Ade yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut menjelaskan bahwa lisensi tersebut adalah sebuah upaya dari IKM untuk menjaga cita rasa masakan padang di restoran Padang yang ada di Indonesia.

“Lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa. Cita rasa bahwa masakan padang itu sesuai dengan ciri khas rasa padangnya,” tambah dia.

Selain itu, Andre juga mengatakan bahwa tidak ada razia restoran masakan padang yang dilakukan oleh IKM di sejumlah tempat.

“Mengenai isu viral adanya larangan atau razia yang dilakukan oleh masyarakat minang terhadap masyarakat lain yang berjualan nasi padang,” kata Andre.

Selain ia membantah adanya kegiatan razia tersebut, Andre juga menekankan bahwa aksi-aksi semacam itu tidak boleh terjadi.

“Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi,” ujarnya.

Bagi Andre, siapa pun warga masyarakat di mana pun dan dari etnis apa pun boleh memasak masakan padang termasuk menjualnya untuk kebutuhan komersil. Sebab kata Andre, masakan padang bukan merupakan hak kekayaan intelektual kelompok dan etnis apa pun, akan tetapi sudah menjadi kekayaan intelektual Negara Indonesia.

“Karena sekali lagi bahwa hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi padang. Karena nasi padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas negara kesatuan republik Indonesia,” terangnya.

“Jadi tidak ada boleh larangan siapa pun warna mana pun etnis apa pun, boleh memasak masakan padang dan menjual masakan padang,” sambung Andre.

Dengan demikian, ia menekankan bahwa setiap masyarakat berhak untuk berjualan masakan padang. Tidak ada razia apa pun yang dilakukan terhadap restoran padang yang dijual oleh masyarakat non Minang.

“Tapi sekali lagi, restoran padang itu boleh dimiliki oleh masyarakat yang bukan orang minang. Jadi saya minta polemik ini kita hentikan, tidak diperpanjang,” pungkas Andre.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Jadwal Liga 1 Hari Ini : PSM dan Persib Bandung Main

Liga 1 pekan ke-17 kembali berlanjut, sejumlah laga sengit pun bakal tersaji seperti hal nya…

12 menit ago

Lazio vs Atalanta Berakhir Sama Kuat 1-1, La Dea Tetap Puncaki Klasemen

Hasil pertandingan Lazio vs Atalanta pada lanjutan Liga Italia musim 2024/2025, berakhir dengan skor imbang…

27 menit ago

Sebaiknya Hasto Ditahan, Pengamat : Harun Masiku Aja Melarikan Diri

JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…

42 menit ago

Momen Presiden Prabowo Hadir di Perayaan Natal Nasional 2024

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…

57 menit ago

Hari Cello Internasional, 29 Desember : Begini Sejarahnya

Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…

1 jam ago

Natal 2024 : KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia

Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…

1 jam ago