HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menilai bhawa peningkatan status penanganan perkara kliennya atas laporan Nikita Mirzani terlalu cepat.
Apalagi menurutnya, Vadel baru sekali dipanggil untuk diminta klarifikasi. Belum ada pemeriksaan lanjutan untuk meyakinkan penyidik memutuskan menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Menurut saya naik sidiknya LP saudari NM terkesan terburu buru karena saudara Vadel baru diperiksa satu kali dan itu pun baru tahap klarifikasi,” kata Razman dalam salah satu unggahan di akun Instagramnya yang dikutip Holopis.com hari ini.
Akan tetapi, Razman menghormati proses hukum yang berjalan. Kata Razman, pihaknya juga akan mengambil langkah konkret atas penyelesaian perkara tersebut.
“Namun sebagai sesama penegak hukum saya tetap menghormati proses naik sidik tersebut dan tentu tim hukum sudah mempersiapkan langkah-langkah konkret berikutnya,” ujar Razman.
Tak hanya itu, Razman juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan yang berjalan di Polres Jakarta Selatan tersebut.
“Meminta untuk dilakukannya gelar perkara khusus agar terlihat jelas fakta-fakta hukum yang sesungguhnya,” jelasnya.
Razman juga mengatakan bahwa permohonan dilakukan gelar perkara khusus wajar jika salah satu pihak khususnya terlapor merasa ada kejanggalan dalam sebuah proses hukum yang berjalan.
“Gelar perkara khusus kerab dilakukan jika salah satu pihak menduga ada penerapan hukum yang berpotensi baik terhadap pelapor atau terlapor,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa laporan Nikita Mirzani (Nikmir) terhadap Vadel Badjideh telah memasuki tahapan baru yakni tahap penyidikan.
Hal ini usah pihak kepolisian menemukan titik terang di mana adanya tindakan pidana dari kasus tindakan asusia yang diduga dilakukan Vadel terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry.
“Iya betul semalam sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” ujar Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada hari Jumat (25/10).
Nurma menyebut, keputusan polisi untuk menaikan kasus ini ke tahap penyelidikan lantaran ditemukannya bukti yang mengarah adanya tindakan pidana.
Berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan itulah, kepolisian menyimpulkan Vadel memenuhi telah melakukan tindakan pidana dan akan diproses secara hukum.
“Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas, ya, dari saksi-saksi, kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Dengan naikya status menjadi penyidikan, proses melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat baik terlapor hingga semua saksi. Adapun surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pihak-pihak terkait.
“Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik,” imbuhnya.
Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…
Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…
Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…
Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…