HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit dan Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya atas statemen tentang seruan janda kaya menikahi pemuda pengangguran yang mengaitkan dengan Siti Khadijah kepada Rasulullah SAW.
“Dalam kapasitas saya sebagai perwakilan dari Kaum Betawi, dengan ini menyampaikan laporan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Bapak H. Suswono, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Paslon No. 1,” kata David dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/10).
Laporan itu akan disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Sebab menurutnya, statemen Suswono telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Tindakan yang dilakukan oleh terlapor tersebut tidak hanya terjadi secara offline (luring) pada saat acara tersebut berlangsung, tetapi juga menyebar online (daring) melalui media sosial dan berbagai platform digital, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa materi laporannya adalah statemen Suswono dalam kegiatan Deklarasi Dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024.
Yang mana di dalam acara deklarasi tersebut, Suswono diduga telah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan dan mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.
“Bliau merendahkan Nabi besar kami dan mengumpamakannya sebagai pemuda pengangguran yang harus dinikahi oleh Siti Khadijah seorang janda kaya,” terangnya.
Bagi David, apa yang disampaikan oleh Suswono telah mencederai perasaan umat Islam yang cita terhadap Rasulullah SAW. Terlebih kata dia, masyarakat di Jakarta mayoritas beragama Islam sehingga ketersinggungan ini bisa memicu gesekan sosial.
“Yang mana hal tersebut dianggap telah mencederai perasaan umat Islam, khususnya warga Betawi yang merupakan komunitas dengan mayoritas beragama Islam di Daerah Khusus Jakarta,” sambungnya.
Kemudian, David mengatakan bahwa pihaknya akan menjerat Suswono dengan dua pasal, yakni ; Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa barang siapa di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana penjara maksimal lima tahun.
Kemudian yang kedua adalah Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Dalam laporannya itu, David akan membawa 4 barang bukti, antara lain ;
- Rekaman video pernyataan terlapor saat acara di Gedung Nyi Ageng Serang.
- Transkrip pernyataan yang dianggap menghina agama yaitu Agama Islam
- Tangkapan layar unggahan media sosial yang memuat pernyataan tersebut.
- Kesaksian dari saksi-saksi yang hadir pada acara tersebut.
Statemen Suswono
Sebelumnya diberitakan, bahwa Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 01, Suswono menyarankan janda kaya menikahi pemuda yang menganggur atau tidak bekerja. Awalnya, Suswono menjelaskan terobosan-terobosan yang akan diberikan pasangan RIDO. Salah satunya terkait kartu anak yatim.
“Ada beberapa terobosan-terobosan yang nanti akan dilakukan di samping tadi, pembenahan rumah kumuh. Nanti kartu-kartu yang sudah berlaku nanti akan terus dilanjutkan. Bahkan nanti ditambah dua kartu,” kata Suswono dalam deklarasi dukungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10).
“Apa kartunya? Satu tambahannya adalah kartu anak yatim. Jadi anak yatim, ingat ya perhatikan anak yatim nanti jadi anaknya gubernur. Ibu-ibu jangan, ini geer ya bu ya. Jangan nanti asumsinya berarti jandanya dinikahi gubernur. Enggak,” sambungnya.
Kemudian, saat itulah Suswono memberikan saran kepada para janda kaya untuk dapat menikahi pemuda yang menganggur atau tidak bekerja. Bahkan, dirinya pun memberikan contoh seorang nabi yang dinikahi oleh Siti Khodijah.
“Kemarin ada yang nyeletuk. Waktu dialog ini. Pak ada kartu janda enggak? Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur,” ujarnya.