Advertisement
Categories: Ekobiz

Komisi XI Sambut Positif Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung di bawah koordinasinya menuai respon dari sejumlah pihak.

Salah satunya yakni Ketua Komisi IX DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai keputusan tersebut merupakan sebuah langkah strategis yang baik di awal pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, dengan keputusan tersebut menciptakan efisiensi dalam hal koordinasi antara Presiden dan Menteri Keuangan terkait kebijakan-kebijakan penting.

“Menurut saya itu sangat strategis apa yang dilakukan oleh Presiden, dan itu menurut saya meningkatkan koordinasi dan efisiensi di pemerintahan,” kata Misbakhun, seperti dikutip Selasa (29/10).

Sebagai kementerian yang mengatur jalannya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), posisi Kemenkeu yang langsung berada di bawah koordinasi presiden menciptakan efisiensi bagi pemerintah dalam meramu kebijakan-kebijakan fiskal ke depan.

“Itu menurut saya membuat efisiensi akan lebih berjalan lebih bagus, dan Kementerian Keuangan itu adalah penyusun APBN, dan dia yang ruling APBN, yang menjalankan APBN,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo terhadap jalannya kabinet, merupakan hak prerogatif presiden.

“Itu kan semuanya kan sesuai arahan Presiden, Presiden sebagai pemegang hak prioritatif, sebagai pemimpin tertinggi kita, beliau mau mengatur pola relasi hubungan antara Presiden dengan Menterinya, itu kan kewenangan penuh Presiden,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan perubahan nomenklatur, serta tugas dan fungsi beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang berada di Kabinet Merah Putih.

Perubahan tugas dan fungsi kementerian negara kabinet Merah Putih ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ada tujuh kementerian koordinator beserta kementerian yang ada di bawah pengawasannya, termasuk Kemenkeu yang kini harus langsung bertanggung jawab pada presiden.

Diketahui, ada empat kementerian yang tidak masuk dalam daftar di tujuh kemenko, sehingga mereka akan langsung bertanggung jawab ke Presiden.

Keempat kementerian itu, yakni Kementerian Keuangan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; dan Kementerian Sekretariat Negara.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Daftar Susunan Pemain Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris

Daftar susunan pemain Arsenal vs Ipswich Town untuk lanjutan Boxing Day Liga Inggris tersedia di…

3 menit ago

Sah! Presiden Prabowo Perketat Aturan Perjalanan Pejabat ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke…

33 menit ago

Ada-ada Aja, Rizky Billar Kasih Kado Sapi Buat Anaknya di Ultah ke-3 Tahun

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…

2 jam ago

Viral! Pegawai PUPR Sinjai Tampar Seorang Aktivis GMNI

Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…

3 jam ago

Menag Upayakan Biaya Haji Turun, Tapi Layanan Tak Menurun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…

3 jam ago

Variasi Posisi Seks 69, Bikin Pasangan Sama-sama Puas

Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…

3 jam ago