HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor tampan Jefri Nichol dikabarkan telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk diperiksa terkair kasus dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi dikawasan Senopati, Jakarta Selatan pada bulan September lalu. 

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan selama dua jam diperiksa, Jefri dicecar 20 pertanyaan.

“Betul dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN (Jefri Nichol) Jadi kasus yang dilaporkan adalah 170 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar Nurma di Polres Jakarta Selatan. 

Kendati diperiksa, Nurma menyebut hingga saat ini status Jefri hanya sebagai saksi. Pasalnya, pemeram Nathan dalam Film Dear Nathan tersebut berada di lokasi kejadian yang melihat dan mendengar saat aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dimaksud terjadi. 

“Masih didalami, tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan. Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan,” terangnya. 

Terkait pelaporan yang masuk lanjut Nurma, tidak tercantum nama Jefri sebagai pihak terlapor. Namun, keterangan pemeran Ali dalam Film Ali Topan tersebut dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.  

“Dia sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan itu. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 351 dan 170 KUHP,” imbuhnya.