HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo sayangkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDHT) terhadap Ipda Rudy Soik, yang ungkapkan mafia BMM di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam rapat dengar pendapat di Gedung Rapat Komisi III pada hari ini, Senin (28/10), keponakan Prabowo Subianto tersebut kecam keras pemecatan Ipda Rudy Soik yang membuatnya merasa sangat perlu untuk angkat bicara.
“Karena awalnya jujur saya tidak mau mengangkat ini ke publik waktu masih persoalan demosi dimutasi ke Papua dan seterusnya. Tapi pada saat sudah ada penjatuhan hukuman pemberhentian secara tidak hormat, dengan landasan-landasan yang kami siap untuk memberikan penjelasan, ini sebenarnya saya sangat menyayangkan,” kata Rahayu Saraswati, dikutip Holopis.com, Senin (28/10).
Wanita yang lebih akrab dipanggil Sara itu juga mengatakan ia merasa prihatin sampai harus mengankat kasus seorang polisi jujur, yang sudah ia kenal sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil.
“Saya menyayangkan sebagai anggota DPR RI bahwa membutuhkan untuk kita mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil, dan orang banyak,” jelasnya.
Padahal menurut Sara, ada permasalahan yang seharusnya lebih menjadi fokus, yaitu memberantas kasus dugaan mafia BBM yang menjadi asal mula kasus ini.
Bukan justru menghukum Rudy yang dituding menyalahi aturan, karena langsung menyegel lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi yang ilegal.
“Mari kita fokus bawa utamanya yang harus dikejar adalah mafia, adalah mafia BBM adalah mafia TPPO. Sangat disayangkan kalau misalkan ada polisi yang memang lurus bersih sampai sedemikian, hanya untuk bisa melawan hal-hal tersebut,” lanjutnya.
Sara juga menambahkan bahwa sejak kasus dugaan mafia BBM diangkat oleh Rudy, BBM di NTT justru semakin lancar. Karena itu lah Sara berharap agar jalur hukum bisa lebih fokus menengani hal yang lebih tepat.
“Mari kita fokus untuk memberantas mafia BBM karena izin karena justru Ini diangkat saya mendapatkan laporan dari NTT dari masyarakat di sana, rupanya sejak kasus ini diangkat tiba-tiba bbm-nya jadi lancar,” kata Sara.
Sebagai informasi Sobat Holopis, pemecatan Rudy Soik dari anggota kepolisian sempat memicu politik karena ia mengungkap dugaan penumbunan bahan bakar minyak bersubsidi. Rudy dituding oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT bahwa ia telah menyalahi prosedur pasca menyegel lokasi penampungan solar bersubsidi yang illegal.
Kemudian, Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda NTT menjatuhkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Rudy. Sanksi itu ada dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024.
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman menilai bahwa memang…
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…
Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…
Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…
Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…
Resep makanan kali ini ada Sandwich Roti Gandum Keju yang tentunya lezat, nikmat dan menyehatkan.…