HOLOPIS.COM, JAKARTA – ST Burhanuddin dipercaya Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih, untuk kembali menjabat sebagai Jaksa Agung.

Sebelumnya, ia telah memimpin Kejaksaan Agung dimasa kepemimpinan Presdien Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2019.

Karirnya di Kejaksaan, dimulai sejak tahun 1989 dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa.

Setelah itu, beberapa jabatan pernah diembannya mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kemudian Asisten Pidana Khusus Kejati Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

ST Burhanuddin mendapatkan promosi pada tahun 2007, menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, pria kelahiran 17 Juli 1954 mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun 2008.

Pada tahun 2009, ia kembali bertugas di Kejaksaan Agung dengan jabatan Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Setahun kemudian di tahun 2010, ia dipromosikan lagi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi.

Sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung pada tahun 2019, Burhanuddin menduduki posisi sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sejak tahun 2011 hingga akhirnya memutuskan pensiun pada 2014.

Latarbelakang Pendidikan

ST Burhanuddin yang merupakan seorang jaksa karier, sudah lama berkecimpung di dunia hukum.

Ia merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro, pada tahun 1983.

Kemudian, Burhanuddin menyelesaikan magister manajemen di Universitas Indonesia pada tahun 2001

Di tahun 2006, Burhanuddin meraih gelar doktor dari Universitas Satyagama.