HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Sebanyak 140 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar sumpah kembali ke NKRI berlangsung di gedung BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (27/10).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan mengatakan, pembubaran dan ikrar Jemaah Islamiah kembali ke pangkuan ibu pertiwi ini cukup menggembirakan.
“Ini hal yang menggembirakan kita semua, bahwa mereka adalah saudara kita yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi yaitu dengan membubarkan diri,”ujar Yudhiawan.
Yudhiawan mengapresiasi Densus 88 anti teror dan satgas prentif, baik dari Sulsel , Sulteng, Sultra, dan juga Pemprov Sulsel yang sudah memberikan dukungan dan fasilitasnya termasuk kepada pimpinan Jemaah Islamiyah dan seluruh eks Jemaah Islamiyah.
“Kami terbuka untuk melakukan komunikasi dan pembinaan berkelanjutan dengan saudara-saudara kita eks JI, guna menjaga ketertiban wilayah Sulsel, terutama menjelang Pilkada,”jelasnya.
Yudhiawan mengimbau kepada semua eks anggota JI untuk aktif berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Sulsel agar kondusif.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Sulsel, untuk bergandengan tangan bekerja sama menjaga situasi Kamtibmas serta menghilangkan paham-paham inteloranisme, radikalisme dan terorisme, agar semua Aman dan kondusif,”ajaknya.
Diketahui ikrar kembali ke pangkuan NKRI ini ditandai dengan penyerahan senjata api dari mantan anggota JI ke pihak kepolisian.
“Senjata api itu merupakan bagian dari simbol -simbol perlawanan dan itu diserahkan secara simbolis jadi bukan mereka pakai, itu simbolis bahwa mereka kembali ke pangkuan NKRI,”pungkasnya.
Sebagai informasi, rincian total Jemaah Islamiyah (JI) asal Pulau Sulawesi yang kembali ke NKRI, yakni dari Sulawesi Tengah ada 13 orang, Sulawesi Barat satu orang, Sulawesi Selatan 108 orang dan Sulawesi Tenggara 18 orang.