HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ancol Taman Impian menghadirkan program menarik untuk para pengunjung setianya. Pada Oktober ini, setiap pembelian tiket masuk Ancol akan mendapatkan voucher makan senilai Rp.30 ribu.
Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, untuk penukaran voucher hanya dapat digunakan di tiga resto yang ada di Ancol.
“Jadi tidak semua resto, hanya dapat digunakan di Resto Ombak Laut, Resto Ayam Tepi laut dan Kafe Hoax,” katanya, melalui keterangan tertulisnya, (25/10).
Dikatakan Eko, program voucher makan ini hanya berlaku untuk semua pembelian tiket Ancol, baik yang dilakukan secara online maupun offline, dan hanya dapat digunakan pada hari yang sama dengan tanggal kunjungan yang tercantum di tiket.
“Promo ini berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
-Setiap pembelian tiket masuk Ancol (baik online maupun offline) selama periode berlangsung akan otomatis mendapatkan e-voucher kuliner senilai Rp.30.000. E-ticket hanya bisa digunakan untuk potongan harga sebesar Rp.30.000 di tiga resto pada hari kunjungan yang sama, dengan minimum transaksi sebesar Rp.100.000 (berlaku kelipatan),” terangnya.
Syarat lainnya, lanjut Eko, hanya untuk pembelian satu tiket Ancol, dan hanya berlaku untuk satu transaksi di salah satu dari tempat kuliner yang telah disebutkan di atas. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program promo atau diskon lainnya.
“Program ini akan memberikan nilai tambah bagi setiap pengunjung yang ingin menikmati hari liburan mereka di Ancol. Setelah seru-seruan di pantai atau Ecopark dan juga di Pasar Seni Ancol, pengunjung bisa bersantai sambil menikmati berbagai sajian kuliner dari Resto Ombak Laut, Kafe Hoax, dan Resto Ayam Tepi Laut dengan diskon spesial.” Ucapnya.
Menurutnya program menjadi kesempatan menarik bagi pengunjung untuk mendapatkan pengalaman rekreasi lengkap, mulai dari berbagai wahana yang seru hingga kuliner lezat.
“Manfaatkan promo voucher makan untuk menjadikan liburan bersama keluarga ataupun sahabat tercinta agar lebih menyenangkan dan istimewa,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…
Merayakan Natal biasanya melibatkan berbagai acara, mulai dari pertemuan keluarga hingga pesta. Dengan segala keseruan…
Jerman saat ini tengah menghadapi serangan terorisme menuju Hari Raya Natal. Seorang pria Saudi bernama…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)…
Hari Ibu adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa cinta dan penghargaan kepada ibu. Salah…
Hari ini pada tanggal 22 Desember, Indonesia sedang merayakan Hari Ibu. Ini adalah momen yang…