HOLOPIS.COM, HOLOPIS – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menandatangani Perpres (Peraturan Presiden) yang bertujuan untuk memutihkan utang para petani dan nelayan yang ada di perbankan.
Hal tersebut diungkap adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo di Menara Kadin, Rabu (23/10). Ia mengatakan Perpres tersebut, saat ini sedng disiapkan Menteri Hukum.
“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres pemutihan,” ungkapnya seperti dikutip Holopis.com.
“Sedang disiapkan oleh Menteri Hukum, semua sudah sesuai, mungkin minggu depan beliau akan tanda tangan pemutihan (utang petani dan nelayan),” sambung Hashim.
Hashim menambahkan, Langkah tersebut dilakukan agar petani dan nelayan di Indonesia tidak lagi meminjam uang kepada rentenir maupun pinjaman online (pinjol).
Saat ini, ada sekitar 6-9 juta petani dan nelayan masih terlilit utang dengan perbankan. Utang-utang tersebut sebagian adalah utang di masa lampau sejak terjadinya krisis moneter 1998.
Kondisi tersebut, membuat mereka mencari jalan lain dengan meminjam uang kepada kepada rentenir. Karena, tidak lagi bisa mengambil pinjaman di bank akibat tersangkut tagihan lama tersebut.
“Mereka tidak boleh pinjam lagi ke perbankan, setiap masuk ke SLIK ditolak, ini hak tagih tidak dihapus di bank, sehinga mereka harus ke pinjol,” jelas Hashim.
Dengan adanya aturan ini, diharpkan bisa membuat para petani dan nelayan bisa Kembali mengakses permodalan ke lembaga keuangan formal.
“Sehingga para nelayan dan petani ini bisa mendapatkan hidup baru, dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke bank. Tidak akan ditutup lagi SLIK di OJK. Ini salah strategi langkah pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.