Advertisement
Categories: Polhukam

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelaporan nikita Mirzani (Nikmir) terhadap Vadel Badjideh memasuki tahapan baru yakni tahap penyidikan. Hal ini usah pihak kepolisian menemukan titik terang di mana adanya tindakan pidana dari kasus tindakan asusia yang diduga dilakukan Vadel terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry.

“Iya betul semalam sudah dilakukan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana,” ujar Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada hari Jumat (25/10).

Nurma menyebut, keputusan polisi untuk menaikan kasus ini ke tahap penyelidikan lantaran ditemukannya bukti yang mengarah adanya tindakan pidana.

Berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan itulah, kepolisian menyimpulkan Vadel memenuhi telah melakukan tindakan pidana dan akan diproses secara hukum.

“Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas, ya, dari saksi-saksi, kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik, itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.

Dengan naikya status menjadi penyidikan, proses melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat baik terlapor hingga semua saksi. Adapun surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pihak-pihak terkait.

“Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, laporan polisi dari aktris Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Share
Published by
Yatti Febri Ningsih

Recent Posts

Menag Upayakan Biaya Haji Turun, Tapi Layanan Tak Menurun

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…

16 menit ago

Variasi Posisi Seks 69, Bikin Pasangan Sama-sama Puas

Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…

31 menit ago

Ingat! Diskon Tol Trans Jawa 10 Persen Kembali Berlaku Besok

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…

46 menit ago

Dear Calon Jemaah, Biaya Haji 2025 Hampir Dipastikan Turun

Kabar gembira bagi para calon jemaah haji. Pasalnya, biaya haji di 2025 tahun depan dipastikan…

1 jam ago

Oknum PPNS Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Dilaporkan WNA India ke Komnas HAM

Oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe C…

1 jam ago

Squid Game 2 Akhirnya Tayang, Ini Sinopsis dan Link Nonton

Serial populer asal Korea Selatan Squid Game akhirnya tayang di layanan streaming Netflix setelah ditunggu…

2 jam ago