Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud MD Nilai Ketua PN Surabaya Patut Diperiksa

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru besar ilmu hukum tata negara, Prof Mahfud MD menilai bahwa ada satu orang yang dianggap pantas untuk diperiksa lebih lanjut di balik penangkapan 3 (tiga) orang hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik Cs.

Sosok tersebut menurut Mahfud MD adalah Dedi Rachmadi, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang patut dicurigai mendapatkan keuntungan dari vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/10).

Untuk memberikan kesan benar, Dedi juga sampai menyebut hakim Erintuah Damanik sebagai sosok patriotik karena kiprahnya pernah menjatuhkan vonis mati kepada Zuraida Hanum (41) yang membunuh suaminya sendiri seorang hakim bernama Jamaluddin.

“Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri hakim yang membunuh suaminya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mahfud MD menilai bahwa Dedi Rachmadi pun patut untuk ditelisik dan diperiksa lebih lanjut atas dugaan tersebut. Hal ini untuk memastikan bagaimana kebersihan dari sosok Dedi di balik kasus suap yang dilakukan pihak Ronald Tannur.

“Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” tegasnya.

Dedi Rachmadi adalah Ketua PN Surabaya. Ia pernah didemo oleh sejumlah pendukung keluarga almarhumah Dini Sera Afriani gegara Erintuah Damanik Cs memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Dadi bahkan sepakat saja atas putusan hakim Erintuah yang mementahkan alat bukti hingga keterangan saksi dari polisi dan jaksa. Apapun yang terjadi, ia lebih percaya dengan putusan yang dilakukan oleh majelis hakim atas kasus penganiyaan dan pembunuhan yang dilakukan Ronald kepada Dini.

“Saya tidak pernah mengatakan itu (mementahkan alat bukti dan keterangan dari polisi-jaksa) pokoknya saya percaya dengan majelis atas putusan itu,” kata Dedi, Selasa 30 Juli 2024.

Tak hanya itu, Dedi juga memuji Erintuah Damanik hingga menganggap orang tersebut adalah sosok yang berani dan berintegritas. Sebab, Erintuah pernah memvonis hukuman mati terhadap kasus pembunuhan seorang hakim di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, beliau pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di medan, yang kebetulan yang dibunuh itu letting saya,” tandasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kunci Gitar Cosmic Love – Florence + The Machine Chord

JAKARTA - Florence + The Machine, band indie rock dari Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

13 menit ago

Liverpool Buru Kemenangan di Boxing Day Liga Inggris

Liverpool dijadwalkan tanding melawan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris. The Reds pun bertekad…

28 menit ago

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

43 menit ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

58 menit ago

Enzo Maresca Nilai Chelsea Belum Layak Disebut Calon Juara

JAKARTA - Chelsea ada di jalur yang positif dan secara tidak langsung masuk dalam perburuan…

1 jam ago

Kemenhub Berangkatkan Bus Mudik Gratis Nataru 2024/2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) secara resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis…

1 jam ago