Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Begini Syarat Untuk Foto Prewedding di Area Stasiun MRT Jakarta

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bagi Sobat holopis yang ingin melakukan sesi foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta, tidak perlu bingung bagaimana untuk meminta izin. Karena, hal tersebut tidak perlu izin dan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan.

Informasi tersebut diunggah akun X resmi MRT Jakarta, yang meyatakan senang bisa menjadi bagian dari Sobat holopis yang akan melangsungkan pernikahan.

“MRT Jakarta turut berbahagia dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan Teman MRT menuju jenjang pernikahan,” tulis akun X @mrtjakarta yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/10).

“Kami informasikan bahwa foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta tidak memerlukan izin dan tidak dipungut biaya apapun, ya!,” sambungnya.

Namun, Sobat Holopis tetap harus mentaati aturan yang sudah ditetapkan saat akan melakukan sesi foto prewedding di area Stasiun MRT Jakarta.

Syarat Foto Prewdding di Area Stasiun MRT Jakarta

  1. Orang yang melakukan pengambilan gambar/memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah 1 (satu) orang.
  2. Tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya, seperti: bersandar pada Platform Screen Door (PSD)/pintu tepi peron, berselancar pada handrail/ pegangan tangga, menyelak antrian, bersuara terlalu keras, dan sebagainya.
  3. ⁠⁠Tetap menjaga kebersihan area stasiun dan Ratangga.

“Pada prinsipnya, seluruh pengambilan foto/video untuk keperluan nonkomersial dapat dilakukan tanpa izin khusus. Jika Teman MRT masih bingung, jangan ragu untuk bertanya lebih lanjut, ya!,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral