HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra usai dilantik jadi peredebatan. Saat itu, Yusril menyebut Tragedi 1998 tidak masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut pun direspon mantan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.
Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…
Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…
Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…
Marcus Rashford semakin dipertanyakan kiprahnya, bahkan belum ada tanda-tanda apakah pemain berusia 27 tahun tersebut…
Resep kali ini ada minuman Es Soda Gembira yang tentunya enak, cocok juga disajikan ketika…
JAKARTA - Manchester City masih dibayang-bayangi fase keterpurukan, tumpulnya Erling Haaland dinilai jadi faktor menurunnya…