HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Damai Cartenz kembali mengamankan seorang terduga teroris Papua bernama Mairon Tabuni alias Solikin.
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani menjelaskan, terduga pelaku diketahui adalah anggota KKB Puncak di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
“Mairon Tabuni alias Solikin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Senin (21/10) saat berada di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak,” kata Faizal dalam keterangannya, Selasa (22/10).
Faizal menjelaskan bahwa Mairon Tabuni diduga terlibat kasus penyerangan dan penembakan terhadap seorang warga bernama Sudirman pada 23 Mei lalu.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka tembak di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis.
“Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak,” imbuhnya.
Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz di Timika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Faizal menambahkan, sebelumnya tim Satgas Damai Cartenz bersama anggota Polres Dogiay menangkap anggota KKB Paniai Jemmy Magai Yogi yang menjabat Kepala Staf Angkatan Darat WPA Divisi II Pemka IV Paniai.
Jemmy Magai ditangkap bersama 104 butir amunisi dari berbagai kaliber dan saat ini ditahan di Mapolda Papua di Jayapura, kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Aktris asal Amerika Serikat Rachel Brosnahan akan memerankan karakter ikonis Lois Lane di film Superman…
JAKARTA - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa madrasah di kancah internasional. Peserta didik Madrasah Aliyah…
Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…
Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…
FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…
Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…