HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia di Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto mendapatkan kritikan pedas dari publik. Kali ini karena adanya surat undangan haul, hari santi dan tasyakuran yang menggunakan kop surat kementerian.

Surat tersebut tertera nomor 19/UMM.02.03/X/2023 tertanggal 21 Oktober 2024. Di mana sifat surat dinyatakan penting dengan mengundang Kepala Desa, Sekdes, Staf Desa, Ketua RW, Kerya RT, Kader PKK dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

“Dalam rangka memperingati Haul ke 2 Almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri dan Tasyakuran,” tulis suray yang ditandatangani oleh Yandri Susanto seperti dikutip Holopis.com, Selasa (22/10).

Acara tersebut diselenggarakan pada pagi ini hingga siang hari di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholehah Ma’mun, di Jalan Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Salah satu yang memberikan respons negatif adalah peneliti SMRC Muchlis A Rofiq. Ia menyayangkan sikap Yandri yang menggunakan kop surat resmi negara untuk kepentingan pribadinya.

“Haul ibunda Pak Menteri memang termasuk tugas negara. Penting. Nanti ultah istri, anak, ponakan, juga Pak,” tulis @muchlis_ar.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Yandri Susanto dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin, 21 Oktober 2024 di Istana Negara Jakarta.

Yandri adalah satu dari sekian jumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipercaya masuk dalam Kabinet Merah Putih.