HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 21 Oktober 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Dikutip Holopis.com dari laman X TMC Polda Metro Jaya, Senin (21/10) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :
Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto tak menampik lembaganya masih berhutang dalam menuntaskan kasus dugaan suap yang…
Memiliki kehidupan seksual yang sehat dan memuaskan adalah aspek penting dalam hubungan pasangan. Salah satu…
Anak Buah Sri Mulyani, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Prastowo Yustinus menanggapi pernyataan cuitan…
Memiliki berat badan ideal menjadi dambaan banyak orang, terutama kaum wanita. Tak heran jika banyak…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada…
Pengamat Politik Arief Poyuono turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai…