HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka telah membaca sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.

Dalam sumpahnya, Prabowo menyatakan akan menjalankan kewajibannya sebagai Kepala Negara dengan seadil-adilnya.

Bismillahirohmanirohim. Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Prabowo dalam sumpah jabatannya yang dibacakan di MPR RI, Minggu (20/10).

Kemudian, ia juga berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan melaksanakannya dengan sepenuh hati demi kepentingan bangsa dan negara.

“Memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruh seluruhnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkasnya.

Setelah Prabowo membacakan sumpah jabatan, giliran Gibran melakukan hal yang sama. Putra sulung Joko Widodo tersebut menyatakan siap menjalankan amanat sebagai Wakil Presiden RI.

Bismillahirohmanirohim. Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban wakil presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruh seluruhnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkasnya.

Usai membaca sumpah di samping Alquran, keduanya pun melaksanakan penandatanganan berita acara bersama dengan jajaran pimpinan MPR RI yang dipimpin oleh Ahmad Muzani.

Dengan demikian, tongkat estafet kepemimpinan nasional dipegang oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke 8, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI ke 14.