HOLOPIS.COM, GOWA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024, Rabu 16 Oktober 2024.
Operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalot tidak standar ini dipimpin Kanit Patroli, Ipda Hamsal.
“Kami melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong karena selain mengganggu, ini juga melanggar ketentuan yang ada,” kata Ipda Hamsal kepada wartawan di Sulawesi Selatan.
Kata dia, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat serta dianggap melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.
Dalam penindakan tersebut, sejumlah pengendara dan pengemudi diberikan sanksi, serta kendaraan yang melanggar diambil tindakan sesuai aturan.
Satlantas Polres Gowa akan terus melakukan razia selama Operasi Zebra Pallawa 2024 berlangsung guna meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Gowa.
Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…
Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…
Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…
Resep makanan kali ini ada Sandwich Roti Gandum Keju yang tentunya lezat, nikmat dan menyehatkan.…
JAKARTA - Phoenix, band indie rock dari Prancis, kembali memikat pendengar dengan lagu "Lisztomania" yang…
JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, tengah melakukan penataan pedagang asongan. Sebagai tahap uji…