HOLOPIS.COM, GOWA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dalam rangka Operasi Zebra Pallawa 2024, Rabu 16 Oktober 2024.
Operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalot tidak standar ini dipimpin Kanit Patroli, Ipda Hamsal.
“Kami melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong karena selain mengganggu, ini juga melanggar ketentuan yang ada,” kata Ipda Hamsal kepada wartawan di Sulawesi Selatan.
Kata dia, penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat serta dianggap melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman,” jelasnya.
Dalam penindakan tersebut, sejumlah pengendara dan pengemudi diberikan sanksi, serta kendaraan yang melanggar diambil tindakan sesuai aturan.
Satlantas Polres Gowa akan terus melakukan razia selama Operasi Zebra Pallawa 2024 berlangsung guna meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Gowa.