Advertisement
Categories: Polhukam

Hari Ini, Prabowo Bekali Calon Menteri di Hambalang

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Terpilih Prabowo Subianto dikabarkan bakal memberikan pembekalan terhadap seluruh calon menteri yang dipilih untuk mengisi kabinetnya nanti.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pembekalan itu akan dilakukan di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Selasa (15/10).

Dasco menambahkan, acara pembekalan kepada calon-calon menteri itu juga akan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

“Besok ada acara pembekalan singkat calon menteri di Hambalang, diagendakan wapres terpilih akan ada di sana,” ujarnya di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Senin (14/10).

Kendati demikian, Dasco tidak menjelaskan apakah yang hadir dalam pembekalan tersebut hanya calon menteri atau calon wakil menteri hingga kepala badan.

Sebagaimana diketahui, agenda pelantikan pengambilan sumpah dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung dalam waktu dekat.

Dimana sesuai jadwal yang ada, agenda pelantikan yang sekaligus pengambilan sumpah akan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 20 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB.

Adapun sejauh ini, Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah memanggil total 107 calon menteri, wakil menteri, hingga kepala Badan ke kediamannya yang ada di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, selama dua hari, yakni pada Senin (14/10) dan Selasa (15/10) hari ini.

Adapun sosok yang dipanggil Prabowo ke kediamannya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari politisi, profesional, akademisi, aktivis, pengusaha, hingga artis/musisi.

Sebelumnya, Prabowo sempat melempar kode banyak menteri di kabinet Jokowi yang akan kembali bertugas di kabinetnya. Ia juga mengatakan kabinet gemuk merupakan hal biasa di negara demokrasi.

Menurut kabar, jumlah kementerian di kabinet Prabowo mencapai 46. Hal ini dimungkinkan setelah pemerintah dan DPR merevisi UU Kementerian Negara yang memberikan kewenangan pada presiden untuk menentukan jumlah kementerian/lembaga tanpa batas.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Selamat Natal 2024, Menag: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani. Menag…

6 menit ago

MAKI Nilai Hukuman Harvey Moeis Harusnya 20 Tahun

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…

21 menit ago

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Lewat SSCASN, Begini Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…

36 menit ago

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

46 menit ago

Jelang Natal, Harga Emas Antam Dibanderol Murah

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…

51 menit ago

Cek Prakiraan Cuaca Jabar Selama Libur Natal 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…

1 jam ago