Holopis.com HOLOPIS.COM, KARAWANG – Tim hukum pasangan calon (Paslon) 01 Acep Gina dalam Pilkada Kabupaten Karawang 2024, Romadhoni mendesak Pejabat Sementara (PJs) Bupati Karawang untuk segera menurunkan billboard, baliho, dan spanduk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-391.

Permintaan ini disampaikan mengacu pada surat nomor 400.14.1.1/3616/Kesra yang terkait dengan peringatan HUT Karawang tahun 2024.

Romadhoni, yang akrab disapa Dhoni, menjelaskan bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang pada 12 Agustus 2024.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 07 Tahun 1994 tentang Hari Jadi Kabupaten Karawang, seluruh acara peringatan telah dijadwalkan berakhir pada 21 September 2024. 

Oleh karena itu, Dhoni menilai pemasangan billboard dan spanduk peringatan HUT yang masih berlangsung saat ini sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, Dhoni menyebut bahwa dalam surat tersebut terdapat beberapa poin penting terkait perayaan HUT, seperti tema “KARAWANG KASEP (Kolaboratif, Aman, Sehat, Empati, Produktif)” dan himbauan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat untuk menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Namun, mengingat waktu peringatan sudah berakhir, tim Acep Gina mendesak agar PJs Bupati segera menginstruksikan penurunan atribut HUT tersebut.

“Kami meminta PJs segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk menurunkan semua baliho, spanduk, dan billboard peringatan HUT Karawang. Hal ini penting untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang Pilkada,” ujar Dhoni kepada Holopis.com, Selasa (15/10).

Menurut Dhoni, penurunan atribut HUT yang masih terpampang di berbagai kantor dinas, kecamatan, desa, serta perusahaan, juga akan menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang menginginkan agar program-program Pemda yang sudah berakhir segera diganti dengan foto PJs Bupati Karawang. 

Dhoni berharap PJs Bupati dapat segera menindaklanjuti hal ini untuk menjaga suasana kondusif selama masa Pilkada.