Car Free Day Ditiadakan Dua Pekan, Ada Apa?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Dearah Khusus Jakarta akan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada tanggal 13 dan 20 Oktober 2024, akan ditiadakan. Hal ini karena menyusul adanya agenda Jakarta Running Fest 2024 dan pelantikan Presiden serta Aakil Presiden RI 2024-2029 di Istana Merdeka. 

Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo melaluu keterangan tertulisnya mengatakan, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

“Jadi semua sudah ada aturanya. Demi kelancaran acara tersebut, Dinas Perhubungan sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB merekomendasikan pembatalan HBKB pada kedua tanggal tersebut,” ujar Syafrin, seperti dikutip Holopis.com, (11/10). 

Syafrin berharap masyarakat Jakarta dan sekitarnya dapat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

“Masyarakat yang ingin melintasi kawasan tersebut diharapkan dapat mengikuti jalur alternatif yang petugas arahkan seperti biasa HBKB berlangsung, jadi rekayasa lalu lintas tidak ada perubahan yang berarti,” ungkapnya.

Syafrin berharap ke dua acara besar tersebut berlangsung lancar dan tidak ada kendala berarti. 

“Kami selalu siaga dan mendukung kegiatan besar yang berada di wilayah Jakarta,” pungkas Syafrin. 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral