HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretariat Negara Pratikno memastikan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan untuk pemerintahan Prabowo Subianto.
Mulanya Pratikno menjelaskan bahwa awalnya nanti Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.
“Ini kan pertama yang harus diterbitkan kan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja,” kata Pratikno dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (8/10).
Bermodal Perpres tersebut, Prabowo kemudian segera akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam perpres.
“Setelah itu, baru pelantikan menteri,” imbuhnya.
Pratikno sendiri kemudian mengaku belum mengetahui jumlah pasti kabinet di pemerintahan Prabowo mendatang. Yang pasti, pihaknya akan tetap siaga mempersiapkan kebutuhan pemerintahan mendatang.
“Tentu saja itu menjadi kewenangan Pak Prabowo. Kita belum tahu, tetapi prinsipnya dari Kementerian Sekretariat Negara mempersiapkan sejak sekarang. Intinya stand by,” tutupnya.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 pada tanggal 20 Oktober mendatang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.