HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendesak Polri segera memanggil dan memeriksa Nurdiati Akma, politisi Partai Ummat yang menggunakan ayat Alquran untuk menarasikan hatespeech dan seruan membunuh Presiden Joko Widodo.
“Ini sudah masuk kategori penodaan agama menurut saya. Bagaimana dia menggunakan ayat Alquran untuk menyerukan bunuh orang hanya karena berbeda sikap politik,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Selasa (8/10).
“Polisi harus mengambil tindakan. Ini viral dan akan menjadi preseden buruk ke depan jika hal-hal begini dibiarkan,” sambungnya.
Menurutnya, ujaran dan ekspresi karena perbedaan pendapat dan sikap politik tidak boleh dibatas dengan apa pun sepanjang hal itu dilakukan dengan bertanggung jawab, dan tidak melanggar hukum dan mencederai norma-norma yang berlaku.
Sementara apa yang diujarkan oleh Nurdiati Akma tersebut menurutnya sudah melanggar hukum sekaligus melanggar norma. Ia merasa tersinggung dengan apa yang disampaikan oleh emak-emak usia 75 tahun tersebut.
“Saya rasa dia sadar dengan apa yang dia sampaikan. Kegiatan itu juga mengundar wartawan dan tahu akan didengar orang banyak. Artinya ini ada unsur kesengajaan. Semoga ada proses hukum yang tegas, jangan sampai ditiru oleh anak cucunya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, Nurdiati Akma saat ini tengah ramai menjadi perbincangan publik setelah video orasinya di acara Silaturrahmi Antar Tokoh dan Elemen Perubahan viral.
Dalam orasinya, Nurdiati Akma menyerukan untuk membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak tanggung-tanggung, narasi itu dibunyikannya dengan mengutip ayat Alquran.
“Allah sudah mengatakan dalam Alquran surat At Taubah ayat 14. Qaatiluhum, seluruh terjemah menerjemahkan perangi, lawan. Tapi kali ini saya ingin menerjemahkannya, bunuh Jokowi. Siap kita bunuh Jokowi?,” ucap Nurdiati Akma.
Diketahui, orasi tersebut disampaikan Nurdiati Akma dalam kegiatan yang diselenggarakan para tokoh di Aljazeera Restoran & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Selasa 1 Oktober 2024 lalu.