Hari ini, KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim dan Dayang Donna

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak dan anaknya yang juga menjabat Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania kembali dipanggil tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Selasa (8/10). Selain dua orang itu, penyidik juga memanggil Rudy Ong Chandra. 

Rudy Ong Chandra diketahui merupakan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, serta pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal. Dikabarkan mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Awang Faroek sebelumnya sudah pernah dipanggil meskipun tidak hadir. Sementara Dona sudah diperiksa pada Rabu, 2 Oktober. Saat itu Dona didalami penyidik KPK soal perannya dalam proses pemberian izin tambang dan perpanjangannya. 

KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Dalam kasus yang penyidikannya dilakukan sejak 19 September lalu ini sudah ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. 

Selain itu, KPK juga sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah tiga orang ke luar negeri selama enam bulan. Dua yang tak boleh berpergian adalah Awang Faroek Ishak dan anaknya, Dayang Donna Walfiares Tania atau Dayang Donna Faroek. Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Timur, termasuk rumah eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral