HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital per 30 September 2024 mencapai Rp 28,91 triliun.
Jumlah tersebut paling banyak berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang tercatat mencapai sebesar Rp23,04 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyampaikan, pemerintah per September telah menunjuk 178 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 168 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp23,04 triliun,” ujar Dwi Astuti dalam siaran pers yang diterima Holopis.com, Senin (7/10).
Secara rinci, hasil setoran PPN PMSE tersebut merupakan setoran tahun 2020 yang sebesar Rp731,4 miliar, tahun 2021 sebesar Rp3,90 triliun, setoran tahun 2022 Rp5,51 triliun, dan setoran tahun 2024 Rp6,14 triliun.
Selain setoran PPN PMSE, penerimaan negara dari sektor usaha digital juga didapat dari setoran pajak kripto yang tercatat sebesar Rp 914,2 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,57 triliun.
Kemudian ada pula setoran dari pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP), yang tercatat sebesar Rp2,38 triliun.
Dwi menyampaikan, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.
Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.
“Pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah,” pungkasnya.
Pembenahan secara bertahap dilakukan PT AABBI (Arema Aremania Berprestasi Indonesia). Perusahaan yang menaungi Arema FC…
Mie goreng tektek adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang populer dan kerap dijumpai di…
Anugerah Glove Soccer Awards 2024 telah terselenggara, sejumlah pemain top pun mendapatkan penghargaan seperti hal…
Gohnyong Ayam adalah salah satu hidangan yang tengah viral di media sosial. Dengan kombinasi rasa…
Persija Jakarta akan melakoni laga tandang kontra Malut United di pekan ke-17 Liga 1 musim…
Boston Celtics sukses mengandaskan perlawanan Indiana Pacers pada lanjutan NBA 2024/2025, dengan skor telak sekali…