HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan sikap kubu Vadel Badjideh yang seolah-olah sangat menggebu-gebu untuk bisa berdamai dengan pihak Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, jika pihak Vadel memang merasa tidak bersalah, mengapa mereka sangat getol ingin berdamai dengan pihak Nikita Mrizani.

“Kalau seseorang menggebu-gebu, terus dia ingin selalu minta supaya dilakukan perdamaian, padahal dia merasa tidak bersalah,” kata Fahmi Bachmid, dikutip Holopis.com, Minggu (6/10).

Ia pun mengungkapkan rasa herannya, mengapa pihak Vadel harus puring jika memang mereka tidak bersalah.

“Kalau memang tidak bersalah, tidak usah pusing-pusing dengan RJ (restorative justice) sebelum saya menjelaskan RJ itu seperti apa,” lanjutnya.

Sementara itu ahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya tidak benar-benar menghapus nama anaknya, Lolly, dari kartu Keluarga (KK), saat membahas awal pula pertikaian keduanya. Kabar yang sempat menghebohkan itu ternyata tidaklah benar dan merupakan cara Nikita Mrizani agar Lolly pulang kepadanya.

“Saya kan bahkan memperlihatkan akte kelahiran, memperlihatkan kartu keluarga. Saya yang tahu. Coba aja tanya ke Dukcapil. L itu sudah dicoret belum?,” sebut Fahmi.

Membela kliennya, Fahmi mengatakan bahwa cara mendidik setiap orang tua berbeda-beda. Seperti misalnya cara yang digunakan Nikita agar anaknya mau menuruti peraturan yang dibuat orang tua.

“Cara orang mendidik itu beda-beda, ini salah satu contoh aja dari seorang ibu. Itu sebenarnya cara supaya anaknya mau pulang dan tidak ke mana-mana,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan bahwa tidak ada ibu yang mencoret anaknya dari kehidupan kata-kata yang dilontarkan ibu menurut Fahmi biasanya hanya untuk mendidik anak-anaknya.

“Kalau dia marah bilang anda jangan pulang, itu hanya cara mendidik. Kenyataannya, diam au Anda pulang,” jelasnya.

Menurut Fahmi, Laura atau Lolly adalah anak yang paling disayang oleh Nikita Mirzani. Hal tersebut karena Lolly adalah anak yang pintar.

Nikita Mirzani Merasa Dirugikan Razman Nasution

Sementara itu, Nikita Mirzani merasa ia sudah dirugikan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution. Nikita Mirzani juga melaporkan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh ke pihak berwajib atas dugaan penyebaran data pribadi. Laporan Nikita terhadap kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Benar hari ini Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang wanita inisial NM, tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya,” kata Ade Ary.