HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama kepada tiga perwira tinggi TNI.
Penganugerahaan itu diberikan bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 TNI di Jakarta.
Tiga perwira yang menerima tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama adalah Mayjen TNI Deddy Suryadi selaku Panglima Kodam IV/Diponegoro, Laksda TNI Yoos Suryono selaku Panglima Komando Armada I, dan Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak selaku Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III.
Penganugerahan itu berlaku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 41 TK Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta sejak 2 Agustus 2024.
“Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama kepada para perwira yang tercantum dalam lampiran keputusan ini,” isi kutipan keputusan Presiden yang dibacakan pada upacara tersebut seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (5/10).
Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah RI untuk menghormati jasa dharma bakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.
Selain menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama, Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada sejumlah kesatuan di lingkungan TNI.
Penganugerahan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 131 TK Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2024.
“Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada kesatuan-kesatuan di lingkungan TNI yang tercantum dalam lampiran keputusan ini,” demikian pernyataan resmi dari Keputusan Presiden.
Kesatuan TNI yang menerima tanda kehormatan Samkaryanugraha adalah Grup I Kopassus, Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha, Komando Distrik Militer 1714/Puncak Jaya, Batalyon Intai Amfibi 2, KRI Frans Kaisepo 368.
Tanda kehormatan yang sama juga diberikan kepada KRI Bima Suci 945, Satuan Bravo 90 Kopasgat, Skadron Udara 31, dan Skadron Udara 17.
Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan TNI yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1968.