Jumat, 20 Feb 2026
BREAKING
Jumat, 20 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Ini Mobil Dinas yang Diberikan ke Presiden Jokowi Saat Pensiun

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan beberapa fasilitas, saat ia pensiun dari jabatannya pada 20 Oktober 2024. Seperti, uang pensiun mobil dinas hingga rumah.

Fasilitas tersebut diberikan, tertuang dalam pasal 8 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

- Advertisement -

Bunyi Pasal 8 UU No 7 Tahun 1978 :

Kepada bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing:

- Advertisement -

a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya
b. disediakan sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya
.

Mobil Dinas Presiden Jokowi Setelah Pensiun

Seorang mantan Presiden, akan diberikan kendaraan dinas untuk menunjang pelaksanaan tugas kemasyarakatan karena kedudukan sebelumnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Tidak hanya mobil, biaya perawatan hingga gaji sopir akan ditanggung oleh negara.

Mobil yang akan diberikan kepada mantan Presiden yang sudah menjabat 2 periode ini, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Mobil itu sama dengan yang digunakan para menteri dan pejabat setingkat.

Untuk sepsifikasi, mobil yang sudah digunakan para menteri saat bertugas sudah ramah lingkungan. Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid, mengusung mesin berkode A25-FXS dengan kapasitias 2.487 cc Dynamic Force Engine.

Mesin tersbut, bisa mnenghasilkan tenaga 184 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 221 Nm pada 3.800-5.400 rpm.

Sementara, tenaga listrik diaplikasikan dengan electric motor dengan jenis baterai Nickel-metal Hydride (Ni-MH).Electric motor ini, mampu memberikan power 143 PS dan torsi 300 Nm sejak pedal gas diinjak.

Pada bagian transmisi, menggunakan transmisi Electronically Controlled CVT. Harga mobil ini, Rp 1,5 miliar sudah termasuk biaya pajak yang membebaninya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru