HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani akhirnya disepakati untuk dapat mengemban jabatan sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029.
Kesepakatan itu diraih dalam keputusan Rapat Pimpinan Gabungan Sementara MPR RI yang digelar pada Rabu (2/10).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan pembahasan mengenai siapa saja yang akan mendampingi Ahmad Muzani di kursi wakil ketua.
“Beliau akan didampingi oleh delapan para Wakil Ketua MPR yang telah ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi partai politik di MPR,” kata Ahmad Basarah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Politisi PDIP itu memastikan bahwa seluruh rapat gabungan itu menyepakati Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI, secara mufakat.
Kendati demikian, Basarah menjelaskan bahwa pimpinan gabungan sementara MPR RI masih menunggu calon Wakil Ketua MPR dari unsur kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Dengan demikian, Rapat Paripurna 3 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB besok tinggal menetapkan susunan pimpinan MPR yang baru yang dipimpin Ahmad Muzani, didampingi 8 Wakil Ketua MPR RI dari fraksi-fraksi partai kelompok dan kelompok DPD,” jelasnya.
Berdasarkan surat undangan Sidang Paripurna Ke-2 yang diterima di Jakarta, Rabu, agenda penetapan dan pelantikan pimpinan MPR RI dijadwalkan pada Kamis (3/10) pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…
Merayakan Natal biasanya melibatkan berbagai acara, mulai dari pertemuan keluarga hingga pesta. Dengan segala keseruan…
Jerman saat ini tengah menghadapi serangan terorisme menuju Hari Raya Natal. Seorang pria Saudi bernama…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)…