HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap konten kreator Vadel Alfajar Badjideh

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Senin (30/9) menegaskan, pemeriksaan itu dilakukan setelah sebelumnya Vadel sempat menghindar dan meminta penundaan pemeriksaan.

“Untuk saudara VAB akan menjalani pemeriksaan Jumat 4 Oktober 2024 sesuai dengan permintaan dari kuasa hukumnya,” kata Nurma Dewi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Nurma Dewi pun memberi sinyal bahwa dalam pemeriksaan tersebut bisa saja Vadel langsung dijebloskan ke penjara.

“Terkait langsung ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka, kita lihat Jumat saja karena semua ada keputusan ada di penyidik,” ucapnya.

Laporan dari selebritas Nikita Mirzani ini diakui oleh Nurma Dewi sudah mengalami peningkatan yang signifikan. Hal itu mulai dari hasil pemeriksaan saksi hingga sejumlah alat bukti.

“Barang bukti berupa foto, hasil percakapan melalui pesan singkat kemudian saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan penyidik,” jelasnya.

“Kami tinggal menunggu keterangan dari pelapor yaitu saudara VAB,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi laporan Nikita Mirzani ditangani dengan cukup serius oleh penyidik. Hal itu terlihat sudah ada sekitar 11 saksi yang sudah dimintai keterangannya.