HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bermula dari Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto pada 17 September 1966.
Dalam surat itu mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan oleh seluruh slagorde (pasukan) Angkatan Darat dengan mengikutsertakan angkatan lainnya serta masyarakat.
Wakil Panglima TNI Angkatan Darat saat itu, Letjen Maraden Panggabean, mengatakan, Pancasila merupakan jalan hidup bangsa Indonesia yang pernah mendapat ancaman yang luar biasa.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan agar bangsa Indonesia mengingat kembali peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI).
Melansir jurnal Historia bertajuk ‘Peristiwa G-30-S/PKI di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tahun 1965’, kaum komunis melakukan segala cara dalam pengkhianatan 30 September 1965 untuk bisa mengelabui rakyat dan membelokkaan Pancasila. Mereka menghendaki ideologi bangsa ini berganti haluan, dari Pancasila menjadi komunis.
Peristiwa tersebut menewaskan 6 Jenderal dan seorang perwira TNI AD di Jakarta. Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen S.Parman, Brigjen D.I Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomihardjo, Brigjen M.T Haryono dan Lettu Pierre Tendean.
Sementara itu, pemberontak juga menghabisi nyawa Brigjen Katamso dan Kolonel Sugiyono di Yogyakarta. Bernasib serupa, kedua anggota TNI AD itu juga dimasukkan ke dalam sebuah lubang setelah dibunuh.
Segala pemberontakan dan gejolak yang timbul akhirnya bisa diatasi oleh angkatan bersenjata, dengan menumpas anggota PKI hingga ke akar-akarnya.
Ideologi Pancasila juga berhasil dipertahankan dan akan selalu menjadi tiang kokoh bangsa Indonesia. Presiden Soeharto resmi menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila pada 1967.