HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, optimalkan pembangunan hunian layak bagi warganya yang berada di wilayah padat penduduk dan kumuh. Salah satunya melalui program perbaikan dan pembangunan konsolidasi tanah vertikal atau rusun (rumah susun). 

Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan, sudah ada dua lokasi yang telah dibangun melalui program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal. Salah satunya hunian vertikal di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. 

“Ini adalah solusi mengatasi area-area kumuh di Jakarta. Untuk titik pertama telah dibangun di Palmerah,” katanya seperti dikutip Holopis.com, Senin (30/9). 

Hunian empat lantai yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi ini merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKJ dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonedia.

“Sekali lagi itu, berkat bantuan Pak Menteri dan kebijakannya serta dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, sehingga masyarakat kami bisa menikmati hunian yang layak,” sambungnya.

Heru berharap, program baik ini bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan. Ia juga mengatakan, hunian konsolidasi tanah vertikal merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.

Melalui proses konsolidasi tanah vertikal, diterbitkan sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tinggi.

Kondisi fisik hunian sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor SK-SLF-317108-11092024-001. 

Sementara itu, terkait kepemilikan bangunan, diterbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun. Pemprov DKJ juga berupaya untuk mendorong kemandirian warga untuk mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi melalui pembentukan Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi.