HOLOPIS.COM, LEBAK – Kampanye Andra Soni yang merupakan Calon Gubernur Provinsi Banten nomor urut 2, berlanjut ke wilayah Lebak. Kali ini, ia mengunjungi Malingping pada hari Minggu (29/9).
Dalam kampanyenya, Andra memaparkan program-program unggulannya kepada masyarakat di Malingping jika terpilih menjadi Gubenur Banten. Beberapa program unggulannya, yakni ekolah gratis SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta.
Selain itu ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Banten sebagai provinsi yang maju, adil merata tidak korupsi. Hal itu menjadi pedomannya, bukan hanya sebagai calon Gubernur melainkan sebagai pribadi dari mantan Ketua DPRD Banten itu.
“Saya tidak akan korupsi, karena korupsi menyusahkan rakyat. Bikin jalan rusak, membuat pelayana rumah sakit buruk, membuat anak-anak susah sekolah. Sekali lagi tidak korupsi adalah solusi kemajuan,” kata Andra seperti dikutip Holopis.com.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten ini juga menyampaikan kabar baik kepada warga Malingping. Di mana kata Andra, ada sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur Kabupaten/Kota telah disetujui pada pembahasan tingkat I oleh Komisi II DPR dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 25 September 2024 lalu.
Dari 79 RUU tentang Kabupaten/Kota ini di antaranya ada 4 kabupaten baru di wilayah Provinsi Banten, yang meliputi Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang. Keempat kabupaten baru itu termasuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan, Lebak.
Upaya pemekaran kabupaten baru itu rupanya ada peranan Politisi Partai Andra Soni, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten.
Sebelumnya Andra Soni ikut menginisiasi langkah-langkah teknis bersama DPR dalam rangka mempercepat proses pengesahan RUU Kabupaten/kota yang di dalamnya ada empat daerah di Provinsi Banten.
“Tentu ini menjadi satu keharusan, apalagi untuk wilayah Lebak dan Pandeglang. Ini merupakan komitmen saya bagaimana ke depan masyarakat di Banten Selatan makin bisa mandiri, sehingga pelayanan semakin terakses mudah,” kata Andra.
Andra akan mengawal RUU tersebut hingga disahkan menjadi Undang-undang. Ia meyakini hal itu akan mudah terwujud karena DPR punya komitmen dalam mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.