Anas Urbaningrum Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA di Kemang


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PB HMI, Anas Urbaningrum mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berbas melakukan diskusi dan menggagas pikiran, sebab hal itu telah dijamin oleh Undang-Undang.

"Berkumpul, berdiskusi, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan itu dijamin oleh Konstitusi," kata Anas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/9).

Dalam kegiatan diskusi dan forum apa pun, aparat keamanan yang ada wajib memberikan perlindungan dan pengamanan.

"Aparat keamanan justru harus menjaganya," ujarnya.

Namun ia tetap menggarisbawahi, bahwa diskusi dan forum tersebut hanya untuk mereka yang patuh pada Undang-Undang dan komitmen terhadap NKRI. Jika melanggar konstitusi, maka tentu wajib untuk diproses hukum.

"Kalau makar, memberontak, tentu beda. Tangkap saja," tegasnya.

Statemen ini merupakan respons atas pembubaran diskusi Forum Tanah Air yang dilakukan oleh puluhan preman suruhan di Grand Kemang Hotel pada hari Sabtu (28/9) kemarin. Ia tak habis pikir, mengapa masih ada preman-preman semacam itu diperintahkan untuk membubarkan diskusi yang telah dijamin oleh konstitusi.

"Ini ganjil. Kok ada di negara demokrasi Pancasila, preman ngobrak-abrik, membubarkan diskusi," tukasnya.

Oleh sebab itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut berharap insiden yang terjadi di Grand Kemang merupakan peristiwa terakhir dalam negara demokrasi. Tidak boleh ada oknum mana pun yang melakukan tindakan pembubaran paksa diskusi dan forum menggunakan aksi-aksi premanisme seperti itu.

"Jangan terjadi lagi. Cukup itu kemarin di Kemang menjadi peristiwa buruk yg terakhir," pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada hari Sabtu, 28 September 2024 kemarin, digelar sebuah diskusi dan silaturrahmi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Grand Kemang Hotel. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti ; Refly Harun, Din Syamsuddin, Muhammad Said Didu, Marwan Batubara, Ichsanuddin Noorsy dan sebagainya.



Namun, diskusi tersebut mendapatkan pertentangan dari elemen Aliansi Cinta Tanah Air dengan menggelar demonstrasi di depan hotel. Tampak Kapolsek Metro Mampang Prapatan juga ikut mengawal pengamanan aksi demonstrasi yang dihadiri sejumlah orang saja.

Sayangnya, dari arah belakang Hotel, muncul sekitar 25 orang pemuda bermasker yang merangsak masuk ke dalam gedung Hotel untuk mengacak-acak acara diskusi yang diselenggarakan oleh FTA tersebut. Aksi premanisme ini pun membuat para peserta diskusi kaget, hingga properti peraga diskusi seperti banner dan white screen yang terpasang dirusak.

Tak sampai di situ saja, kegaduhan yang dipicu oleh para preman ini juga memancing amarah keamanan hotel. Bahkan serangan fisik juga terjadi antara preman dengan petugas keamanan serta sejumlah peserta diskusi FTA.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, hingga akhirnya 2 (dua) orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah GW (22, sekuriti) dan FEK (38, karyawan swasta).

"Di belakang saya para pelaku yang sudah diamankan. Yang pertama FEK sebagai koordinator lapangan, kemudian GW sebagai pelaku perusakan spanduk," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (29/9).

Kepolisian hingga kini juga masih melakukan pendalaman terhadap tiga orang lain yang berstatus terperiksa. Yaitu JJ, LW dan MDM yang bertindak membubarkan hingga merusak baliho agenda diskusi di dalam hotel.

"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ucap Djati.

Tampilan Utama