Namun, diskusi tersebut mendapatkan pertentangan dari elemen Aliansi Cinta Tanah Air dengan menggelar demonstrasi di depan hotel. Tampak Kapolsek Metro Mampang Prapatan juga ikut mengawal pengamanan aksi demonstrasi yang dihadiri sejumlah orang saja.

Sayangnya, dari arah belakang Hotel, muncul sekitar 25 orang pemuda bermasker yang merangsak masuk ke dalam gedung Hotel untuk mengacak-acak acara diskusi yang diselenggarakan oleh FTA tersebut. Aksi premanisme ini pun membuat para peserta diskusi kaget, hingga properti peraga diskusi seperti banner dan white screen yang terpasang dirusak.

Tak sampai di situ saja, kegaduhan yang dipicu oleh para preman ini juga memancing amarah keamanan hotel. Bahkan serangan fisik juga terjadi antara preman dengan petugas keamanan serta sejumlah peserta diskusi FTA.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, hingga akhirnya 2 (dua) orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah GW (22, sekuriti) dan FEK (38, karyawan swasta).

“Di belakang saya para pelaku yang sudah diamankan. Yang pertama FEK sebagai koordinator lapangan, kemudian GW sebagai pelaku perusakan spanduk,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (29/9).

Kepolisian hingga kini juga masih melakukan pendalaman terhadap tiga orang lain yang berstatus terperiksa. Yaitu JJ, LW dan MDM yang bertindak membubarkan hingga merusak baliho agenda diskusi di dalam hotel.

“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” ucap Djati.