Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI melalui Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama anggota SGI Kodam VI/Mlw berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras di wilayah perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan, penemuan miras ilegal itu dilakukan dari kegiatan pemeriksaan rutin.

“Miras ilegal ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Gde Adhy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (29/9).

Miras itu dibawa dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih hitam yang dikemudikan oleh AF, seorang pelajar/mahasiswa berusia 22 tahun.

“Petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di bagasi belakang mobil. Barang-barang ilegal tersebut dibungkus dengan plastik berwarna hitam, merah, dan biru, seolah-olah untuk menyamarkan isinya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, TNI menyita sebanyak 10 kis (240 kaleng) minuman keras merk Huster dan 9 dus (108 botol) minuman keras merk High Lind Queen.

Gde Adhy pun mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan barang ilegal.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan anggota kami di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundup untuk melewati perbatasan ini. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Salang dan rencananya akan segera dikirim ke Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik rawan penyelundupan di wilayah perbatasan ini. Penegakan hukum di perbatasan adalah prioritas kami,” tandasnya.