HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan memastikan bahwa Vadel Badjideh sampai saat ini masih berstatus mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pun mengancam akan menaikan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan jika Varel masih berusaha menghindari dari panggilan penyidik.
“Jika memang ada alat bukti yang jelas, kemudian sudah dipanggil dan tidak memberikan keterangan atau pun memang tidak jelas untuk datang ke Polres Jakarta Selatan maka itu bisa dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Nurma Dewi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (27/9).
Saat ini menurut Nurma, penyidik tinggal menunggu sejumlah bukti termasuk pemeriksaan visum dari Loly yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami tinggal menunggu hasil visum dari saudari LM secara keseluruhan yang sedang diperiksa di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” jelasnya.
“Karena bagi kami, hasil visum merupakan alat bukti yang jelas dan akurat,” tambahnya.
Nurma Dewi juga bahkan menyebut, sejumlah alat bukti yang kuat selain hasil visum yang nantinya bisa menyeret Vadel Badjideh ke penjara.
“Karena kami melihat bukti yang ada di kami sudah jelas, ada dua alat bukti kemudian saksi-saksi sudah didapati keterangannya terutama visum yang menjelaskan,” tegasnya.
Ia mengatakan alat bukti yang bisa menjerat Vadel Badjideh pada pelaporan selebritas Nikita Mirzani atas dugaan aborsi mulai dari foto hingga bukti chattingan.
“Alat bukti sudah banyak dari foto, hasil chat, kesaksian yang melihat, mengetahui, mendengar yang sudah kita kumpulkan. Kami hanya menunggu hasil visum secara keseluruhan dan itu menjadi alat bukti yang jelas,” tuntasnya.