HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango bersikeras tidak akan mau mengumumkan hasil analisis laporan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi.
Dengan jabatannya sebagai pimpinan KPK, Nawawi menyebut hasil analisis itu tidak penting bagi dirinya untuk diumumkan. Nawawi kemudian menyerahkan hal yang dianggapnya tidak penting itu untuk disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Ya nggak penting-penting amat lah, pimpinan harus mengumumkan yang seperti itu, ya,” kata Nawawi dalam keterangannya pada Rabu (25/9) seperti dikutip Holopis.com.
Nawawi kemudian berdalih hal itu dilakukannya karena selama ini Pahala Nainggolan yang lebih aktif menjelaskan mengenai perkembangan pelaporan Kaesang.
“Iya di kedeputian pencegahan aja. Kan sebelumnya beliau (Pahala) sering ngomong kalau soal itu,” kilahnya.
“Seperti kemarin saya sudah sampaikan, biarlah itu menjadi ininya (urusan) Deputi Pencegahan, biar menjadi pekerjaannya Pak Deputi pencegahan yang memang meng-handle urusan,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangareb mendatangi gedung KPK. Kaesang yang datang di gedung KPK mengenakan kemeja putih bercelana hitam itu, untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah laporan.
“Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum memberikan klarifikasi atas sejumlah hal,” kata humas PSI yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (17/9).
KPK tengah menelaah laporan yang dilaporkan masyarakat terhadap Kaesang. Pelaporan dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
“Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K. Difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (4/9).
Tessa mengatakan bahwa Direktorat PLPM tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan. Serta, hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.
Tessa membantah dugaan KPK yang sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut. Menurutnya, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan semua laporan pasti akan ditindaklanjuti.
“Semua pelaporan akan diperlakukan sama, jadi, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan. Bila alat buktinya lengkap, dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa.