“Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa,” terang Jabal Nur.
Tak cukup sampai di situ, perbuatan tak senonoh juga kembali dilakukan oleh keduanya pada Januari 2024. Dimana saat itu, hubungan haram bak suami istri itu dilakukan di ruangan sang guru.
Adapun hasil pemeriksaan juga mendapati fakta, bahwa murid pemeran video mesum itu merupakan seorang anak di bawah umur yang diketahui tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.
Dia diduga menjadi korban kebejatan guru lantaran terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.
“Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak,” ujarnya.
Kini, oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gorontalo, sekolah tempatnya mengajar. Begitu pun dengan murid tersebut yang kini sudah dikeluarkan dari sekolah.
Akan tetapi, pihak sekolah bersedia untuk membantu siswi untuk mencarikan sekolah lain.
“Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain,” ujar Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau dalam keterangannya.