HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sebentar lagi akan memasuki masa kampanye, yang dijadwalkan bakal berlangsung pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Pada masa kampanye tersebut, setiap pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU pada Minggu (22/9) lalu, dipersilakan untuk menyampaikan visi dan misi, serta gagasan mereka dengan tujuan untuk memperoleh suara dari masyarakat.
Adapun untuk jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sendiri, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, tahapan Pilkada 2024 akan terbagi ke dalam dua bagian besar, yaitu tahap persiapan dan penyelenggaraan.
Untuk tahap persiapan, sendiri telah berakhir pada Senin (23/9) kemarin, dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk mengetahui seluruh tahapan dan jadwal Pilkada 2024, mari simak informasi berikut ini!
A. Persiapan
B. Penyelenggaraan
Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…
Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…
Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…
Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…