HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tanggal 22 September jadi peringatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang bertujuan agar pengendara berhenti sejenak untuk menggunakan kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil.

Dikutip Holopis.com dari laman Kementerian Lingkungan Hidup RI, Minggu (22/9) ada beberapa tujuan peringatan HBKB. Pertama, Menurunkan ketergantungan masyarakat atas penggunaan kendaraan bermotor.

Kemudian yang kedua, mengurangi tingkat pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Ketiga, mengurangi tingkat pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Sejarah Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Pada tahun 1950 terjadi protes, jika kendaraan bermotor memberikan dampak buruk pada lingkungan.

Hal tersebut direspon beberapa negara, seperti Belanda dan Belgia dengan mengeluarkan aturan hari Minggu bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day di hari Minggu pada tahun 1956 dan 1957.

Selanjutnya, di bulan Oktober 1994 kampanye terstruktur berkaitan dengan Car Free Day pun dikeluarkan dalam pidato utama oleh Eric Britton di International Ciudades Konferensi Accessibles (Accessible Cities).

Sebuah makalah tentang mengurangi ketergantungan pada kendaraan juga didistribusikan dalam konferensi yang diadakan di Toledo, Spanyol tersebut.

Lalu, pada akhir 1990-an, beberapa negara di Eropa menyelenggarakan acara yang mendukung Car Free Day di seluruh dunia, seperti acara Konsorsium Hari Bebas Mobil Dunia yang diselenggarakan di beberapa negara seperti Islandia, Inggris Raya, dan Prancis pada tahun 1995.

Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Indonesia

Di Indonesia beberapa kota sudah menerapkan HBKB di hari tertentu, seperti Jakarta yanf dilaksanakan empat kali sebulan dari pukul 06:00 hingga 11:00.

Kemudian, ada juga di Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Bekasi, Bogor, Surabaya, Malang, Jombang dan Lamongan.