HOLOPIS.COM, JAKARTA – Fedi Nuril memberikan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala mengumbar peringatan bahwa dunia kerja di Indonesia semakin sulit.
Padahal menurut Fedi, Jokowi sudah mengupayakan omnibus law UU Cipta Kerja yang sempat diklaim mampu mengentaskan masalah ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri.
“Apakah UU Cipta Kerja gagal, Pak Jokowi?,” tanya Fedi dalam tweetnya di akun @realfedinuril seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (21/9).
Sembari ia mengunggah beberapa tangkapan layar berita yang merupakan klaim ayah Kaesang Pangarep tersebut tentang penerbitan UU Cipta Kerja. Di mana UU tersebut ditelurkan dalam rangka untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Statamen itu adalah pidato Jokowi pada hari Jumat, 9 Oktober 2020 lalu. Di mana Jokowi menyatakan dengan semangat bahwa UU Cipta Kerja diperuntukkan bagi para pencari kerja.
“Jadi, UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja, serta para pengangguran,” kata Jokowi.
Lapangan Kerja Makin Sempit
Diketahui Sobat Holopis, bahwa Joko hadir dalam kegiatan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan Seminar Nasional 2024 di Solo pada hari Kamis, 19 September 2024 kemarin.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengalami kekhawatiran tentang gig economy yang saat ini menjadi tren di masa depan. Di mana tren tersebut adalah berjalannya sistem tenaga kerja yang bebas dengan perusahaan hanya mengontrak pekerja independen dalam jangka waktu pendek.
“Hati-hati dengan ini, ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu,” kata Jokowi.
Orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut memperingatkan bahwa jangan sampai gig economy menjadi buah simalakama bagi dunia kerja di Indonesia. Sehingga ia meminta semua pihak ikut mengantisipasi agar tren tersebut tidak menghantam negara ini.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini (gig economy) akan menjadi tren,” tuturnya.
Walaupun Jokowi tak memberikan penjelasan rinci terhadap ancaman kesempatan kerja karena tren gig economy, ia hanya menyebut bahwa tren tersebut memang sudah mendekati Indonesia.
“Ini trennya kita lihat menuju ke sana (gig economy),” tukasnya.
Sekilas diketahui, bahwa gig economy adalah sistem pasar tenaga kerja yang terdiri dari pekerja lepas atau karyawan kontrak jangka pendek. Istilah “gig” berasal dari bahasa Inggris yang menggambarkan pekerjaan seperti musisi yang dibayar per penampilan, bukan per bulan.
Bagi industri atau pemberi kerja, sistem ini jelas menguntungkan, karena ia bisa membayar pekerja dengan budget yang bisa disesuaikan oleh kantong pengusaha.
Namun terkadang ada sisi positif bagi pekerja gig economy untuk mendapatkan fleksibilitas dan kemandirian, serta peluang pendapatan yang lebih tinggi. Walaupun tantangannya bagi pekerja gig economy juga tidak mudah. Sebab, ia akan menghadapi ketidakpastian pendapatan dan risiko stres.