Teguh mengatakan dalam waktu dekat kepolisian bakal memanggil seluruh saksi yang diduga berada di lokasi kejadian, untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
“Nama saksi itu muncul dari keterangan ibu korban atau pelapor, yang disampaikan bahwa saksi itu ada di lokasi pada saat peristiwa dugaan penganiayaan,” tuturnya.
Adapun dalam kasus ini, Teguh menyebut, aksi kekerasan itu diduga dilakukan senior korban yang berada di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung.
“Iya (pelaku) diduga senior atau kakak kelas dari korban,” ujarnya.
Page: 1 2
PT Kai Daop 1 Jakarta libatkan anjing polisi atau K9, untuk melakukan penambahan pengaman di…
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polres Karawang menggelar penyekatan kendaraan angkutan barang…
Resep kuliner kali ini ada Sup Bakso Pangsit yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok disantap…
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati atau akrab dipanggil Sara tersenyum miris melihat sikap…
Bukayo Saka harus ditarik keluar lapangan ketika Arsenal menghadapi Crystal Palace. Manajer The Gunners, Mikel…
Bawang putih bukan hal yang asing di kehidupan sehari-hari, karena kerap jadi bumbu pelengkap masakan.…