HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo Seksi 1 Kartasura-Klaten oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) Kamis (19/9) kemarin, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi melakukan pengalihan transaksi di Gerbang Tol Colomadu.
Hal ini dilakukan untuk mendukung integrasi 2 ruas jalan tol di Jawa Tengah yaitu Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dan Ruas Jalan Tol Jogja-Solo yang di kelola oleh PT Jasamarga Joga Solo (JMJ).
Mulai Hari Jumat, 20 September 2024 pukul 00.00 WIB, PT JSN mengalihkan transaksi di GT Colomadu dan dipindahkan ke GT Banyudono Jalan Tol Jogja-Solo yang berjarak 2 Km dari GT Colomadu.
Pengguna jalan tol yang sebelumnya melakukan transaksi di GT Colomadu saat ini tetap dikenakan tarif yang sama ketika transaksi di GT Banyudono.
Sebagai simulasi, perjalanan dari Semarang menuju Kartasura untuk kendaraan Golongan I melalui GT Banyudono dikenakan tarif sebesar Rp93.000,-. Sebaliknya pengguna jalan dari Kartasura menuju Semarang hanya melakukan tapping di GT Banyudono.
Kemudian untuk perjalanan dari Surabaya menuju Kartasura untuk kendaraan Golongan I melalui GT Banyudono dikenakan tarif sebesar Rp322.000,-. Sebaliknya pengguna jalan dari Kartasura menuju Surabaya juga akan melakukan tapping di GT Banyudono.
Pengenaan tarif tol tersebut dikarenakan belum adanya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait tarif Ruas Jalan Tol Jogja-Solo.
Sebelumnya PT JSN telah mengoperasikan 8 gerbang tol, diantaranya GT Colomadu, GT Bandara Adi Soemarmo, GT Ngemplak, GT Gondangrejo, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi. Setelah terhubung dengan Ruas Jalan Tol Jogja-Solo, PT JSN hanya mengoperasikan 7 gerbang tol dengan meniadakan operasional transaksi di GT Colomadu.
Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan membenarkan adanya pengalihan transaksi dari GT Colomadu ke GT Banyudono setelah dioperasikan Ruas Jalan Tol Jogja-Solo. “Dengan dioperasikannya Ruas Jalan Tol Jogja-Solo, maka untuk layanan transaksi di GT Colomadu ditiadakan, artinya pengguna jalan tidak melakukan tapping transaksi di GT Colomadu namun dialihkan ke GT Banyudono,” jelas Mery.
PT Jasamarga Solo Ngawi sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 91,09 Km yang menghubungkan 2 Provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, merupakan salah satu jalan tol yang terintegrasi dengan jaringan tol Trans Jawa.